Narkotika
Soal Beking Narkoba, Polda Sulsel Ungkap Bukti Kuat Keterlibatan Oknum Polisi Polres Toraja Utara
Tidak hanya di wilayah Toraja Utara, jaringan bandar yang diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja itu, sampai ke Sidrap.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUNTORAJA.COM - Jaringan pengedar narkoba yang ngaku dibekingi oknum Polres Toraja Utara berinisial G, rupanya memiliki jaringan lintas kabupaten.
Tidak hanya di wilayah Toraja Utara, jaringan bandar yang diungkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja itu, sampai ke Sidrap.
"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.
Keterlibatan oknum polisi berinisial G itu, terungkap dengan adanya bukti chat aliran dana dari sang bandar.
"Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," ujarnya.
Pola Bekingan Oknum Polisi G
Pola perlindungannya yaitu, dengan membocorkan informasi ke sang bandar saat ada operasi kepolisian terkait pemberantasan narkoba.
"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," kata Komang Suartana.
Terima aliran Dana Sejak 2022
Oknum polisi berinisial G yang ditangkap Propam Polda Sulsel karena diduga membekingi peredaran narkoba di Tana Toraja, ternyata kerap menerima setoran dana.
Menurut Komang, jumlah uang yang diperoleh oknum polisi G tidak menentu.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi dari hasil pemeriksaan Propam ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," kata Komang.
Penerimaan uang yang diduga hasil dari barang haram itu, lanjut Komang berlangsung sejak tahun lalu.
"Sejak tahun 2022," ujar perwira tiga melati itu.
Oknum polisi G pun saat ini sudah disel oleh Propam Polda Sulsel.
Dua Mahasiswa di Gowa Ditangkap karena Edarkan Narkoba Modus Jual Kopi |
![]() |
---|
Jadi Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI AD Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Uangnya Dipakai untuk Pemilu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Jeneponto yang Beli Sabu Lewat Online dan Kelabui Pihak Pengiriman |
![]() |
---|
Pria Pengedar Narkoba di Toraja Utara Berhasil Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.