Rudapaksa

BEJAT, Seorang Ayah di Pinrang Rudapaksa Putri Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 3 Bulan

Korbannya adalah anak kandung pelaku. Dari penuturan korban, ayahnya sudah merudapaksa sebanyak 4 kali sejak November 2022

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
News Law
Ilustrasi 

"Anak ini ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.

Korban Hamil 3 Bulan

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong mengungkapkan anak tersebut saat ini tengah hamil. 

"Korban hamil. Usia kandungannya diperkirakan tiga bulan," ungkapnya. 

Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk meminta pendampingan terhadap korban.

"Sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," imbuhnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved