Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Dikenakan Sanksi 1 Tahun Demosi
Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E disanksi demosi 1 tahun dalam sidang kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Eliezer pun menerima sanksi tersebut.
"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima," kata Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Sidang etik terhadap Eliezer dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.
Dengan sanksi demosi 1 tahun tersebut, Eliezer bisa kembali bertugas di Polri.
Eliezer hanya dijatuhi sanksi administratif dan sanksi etika.
Baca juga: Ini Alasan Kejagung Ajukan Banding Balik, Lawan Ferdy Sambo Cs
"Bahwa terduga masih dapat dipertahankan berdinas di Polri, sanksi bersifat etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," katanya.
Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri.
Baca juga: Sempat Laporkan Richard Eliezer Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, TAMPAK Cabut Laporan
Eliezer harus meminta maaf secara lisan di sidang etik dan ke pimpinan Polri.
"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri," ujar Ramadhan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Sidang Etik, Richard Eliezer Dipertahankan Polri"
AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.