Narkotika

Saat 'Kicauan' Tersangka Narkoba di Toraja Repotkan Polisi, Polri Langsung Turun Tangan

Bagaimana tidak, tanpa diduga-duga, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba menyebut mereka dibekingi oknum polisi.

|
Editor: Apriani Landa
Tangkapan layar video
Salah satu tersangka pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres saat konferensi pers BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang dibikin repot oleh seorang pengendar narkoba di Toraja.

Bagaimana tidak, tanpa diduga-duga, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba menyebut mereka dibekingi oknum polisi.

Pernyataan itu disampaikan saat diperhadapkan pada media ketika Badan Nakotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar jumpa pers, Rabu (15/2/2023).

Jumpa pers yang dipimpin langsung Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, menghadirkan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika hasil tangkapan di Toraja Utara.

Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

"Bisa saya sedikit bicara Bu," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.

Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.

Tangkapan di Toraja Utara

Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini adalah RP, EL, dan AG alias G.

Ketiga tersangka merupakan warga Toraja Utara.

Penahanan para tersangka ini berawal dari penangkapan RP, warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Dari penggeledahan di rumah RP, tim BNNK Tana Toraja menemukan barang bukti berupa tiga sachet narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram, uang tunai, sendok sabu, pipet plastik, dan beberapa barang lainnya.

Dari hasil interogasi terhadap RP diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MB, warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

RP membeli sabu-sabu dari MB sebanyak 5 gram seharga Rp 7 juta.

Tim BNNK Tana Toraja mencari MB di kediamannya di Walenrang, Luwu.

Namun MB berhasil lolos dari sergapan Tim BNNK Tana Toraja dan statusnya ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berselang tiga hari kemudian, Senin (13/2/2023), tim BNNK Tana Toraja kembali menangkap EL di kediamannya di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa empat sachet sabu-sabu seberat 1,26 gram, korek api, sendok narkoba, pireks, sumbu pembakar, dan alat komunikasi.

EL mengaku sabu-sabu tersebut dia dapat dari seseorang berinisial AG alias G, warga Karassik, Rantepao, Toraja Utara.

Tim BNNK Tana Toraja bergerak ke rumah AG dan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AG.

Dari penggeledahan di rumah AG, petugas menemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu seberat 43,55 gram.

Petugas juga menyita alat isap sabu, kaca pireks, plastik sachet kosong, dan uang tunai Rp 4.750.000 yang diduga hasil jual sabu-sabu.

Polres Toraja Utara

Kuat dugaan, oknum polisi yang disebut tersangka ini bertugas di Polres Toraja Utara. Hal ini berdasarkan lokasi penangkapan tersangka yang berada di Toraja Utara.

Menanggapi hal itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, mengaku sedang mendalami tuduhan tersebut.

"Saat ini kami masih mendalami (tuduhan tersangka)," ujar Eko kepada Tribun Toraja, Minggu (19/2/2023).

Ia juga mengatakan jika dugaan ini terbukti benar maka oknum anggota kepolisian yang terlibat akan ditindak tegas.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.

Perintah Bareskrim Polri

Eko menambahkan, Polda Sulsel langsung mengirimkan tim ke Toraja untuk memantau dan menyelidiki langsung terkait dugaan ini.

"Untuk sementara masih dalam penyelidikan bersama," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (20/2/2023).

Tidak hanya level Polda, bahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun memberikan perhatian pada kasus ini.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meminta jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki info yang dimaksud," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar, dilansir dari Kompas.com, Senin (20/2/2023).

Krisno mengatakan, kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus diperiksa lebih dahulu.

Ia mengungkapkan, jika memang ada oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," kata Krisno.

Pengakuan BNNK Tana Toraja

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo mengaku pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus narkoba.

"Dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggungjawabkan sampai kami rilis tersangka dan barang bukti yang ada dengan memanggil media," ujar Dewi dalam keterangannya melalui WhatsApp kepada Tribun Toraja, Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan, informasi yang diberikan tersangka akan tetap ditindaklanjuti dan didalami.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) dari oknum yang disebutkan.

"Kami juga sudah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan yang menyebutkan oknum anggota yang dimaksud," lanjut Dewi.

Ia juga mengatakan pihaknya membutuhkan waktu agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami juga mohon dukungan morilnya. Untuk informasi selanjutnya nanti kami hubungi," pungkasnya.(*)

(Tribun Toraja/ Kristiani Tandi Rani, Freedy Samuel, Ricdwan Abbas)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved