Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Bone, Dikendalikan Dua Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Keduanya diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.

Editor: Apriani Landa
dok Polda Sulsel
Penemuan ladang ganja di Kabupaten Bone, Rabu (15/2/2023). Polda Sulsel mengamankan dua tersangka terkait penemuan ladang ganja tersebut. 

Kondisi itu dimanfaatkan dua orang oknum pelaku untuk membudidayakan tanaman terlarang jenis ganja di sana.

Mereka bisa mengecoh warga sekitar untuk membudidayakan tanaman terlarang ini karena warga di sana tidak tahu hal-hal seperti itu.

"Ada dua orang. Mereka berdua pendatang," kata Kepala Desa Bonto Jai, Andi Alimuddin, kepada Tribun, Kamis (16/2/2023).

Alimuddin mengatakan, Rudi berasal dari Kota Kendari.

"Sedangkan satunya adalah Sukran dari Kota Makassar," kata Alimuddin.

"Sudah lama sekali mereka di sana," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved