Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Bone, Dikendalikan Dua Eks Mahasiswa Pecinta Alam
Keduanya diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/17022023_ladang_ganja.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengungkapkan identitas pelaku terkait penggerebekan ladang ganja seluas satu hektare di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua tersangka itu adalah SK alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34).
Keduanya diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.
Kedua tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan temuan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.
"Mereka (Sukran dan Rudi) ditangkap pada 13 Februari 2023. Jadi, mereka adalah pengecer," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Kapolda mengatakan, Sukran dan Rudi ditangkap di BTN Hartaco, Kecamatan Biringkanaya. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti ganja.
"Kemudian barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja," ujar Irjen Nana.
"Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone," sambungnya.
Dari penangkapan itulah, terungkap ganja tersebut berasal dari sebuah ladang di Bone.
Personel Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Kombes Pol Dodi Rahmawan pun melakukan penggerebekan bersama BNN Sulsel.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone," jelasnya.
Wilayah Terpencil
Ladang yang ditanami ganja itu berada di Dusun Bahollangi, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulsel.
Merupakan salah satu daerah terluar di Bone, berada di atas Gunung Bawakaraeng. Berbatasan dengan Kabupaten Gowa.
Selain akses jalan rusak parah, jaringan seluler pun susah di sana.
Kondisi itu dimanfaatkan dua orang oknum pelaku untuk membudidayakan tanaman terlarang jenis ganja di sana.
Mereka bisa mengecoh warga sekitar untuk membudidayakan tanaman terlarang ini karena warga di sana tidak tahu hal-hal seperti itu.
"Ada dua orang. Mereka berdua pendatang," kata Kepala Desa Bonto Jai, Andi Alimuddin, kepada Tribun, Kamis (16/2/2023).
Alimuddin mengatakan, Rudi berasal dari Kota Kendari.
"Sedangkan satunya adalah Sukran dari Kota Makassar," kata Alimuddin.
"Sudah lama sekali mereka di sana," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam