Berita Viral
Viral di Medsos: Terapis Aniaya Anak Autis di Depok, Disorot Ridwan Kamil dan Polisi Turun Tangan
Kedatangan anak tersebut ke rumah sakit untuk menjalani terapi berbicara, namun mendapat kekerasan oleh perawat saat proses terapi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, DEPOK - Beredar viral di media sosial, video seorang pria diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di sebuah rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.
Anak yang menjadi korban penganiayaan diduga merupakan anak berkebutuhan khusus atau mengalami autisme.
Kedatangan anak tersebut ke rumah sakit untuk menjalani terapi berbicara, namun mendapat kekerasan oleh perawat saat proses terapi.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Ahmad Fuady membenarkan kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah rumah sakit di Depok.
"Adanya pengobatan terapi, dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah kota depok. Anak tersebut berinisial RF usia dua tahun 10 bulan," ungkapnya, Rabu (15/2/2023), dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak.
Berbagai langkah penegakan hukum juga disiapkan termasuk menggunakan Undang-undang perlindungan anak.
"Jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan dimana kami akan mengenakan UU perlindungan anak."
"Dimana kekerasan anak dibawah umur di dalam pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014," sambungnya.
Pihak-pihak terkait akan segera diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait, memeriksa pihak terkait, dan setelah itu kami akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut," imbuhnya.
Dugaan sementara pria yang ada dalam video tersebut merupakan terapis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Depok.
"Kalo dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut."
"Ini akan juga kami lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," ucapnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi di Kendal Ngamuk dan Rusak Mobil Pakai Senjata Laras Panjang
Disorot Ridwan Kamil
Video penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus di Depok diunggah di akun Twitter @p3n7l7h pada Rabu (15/2/2023).
Dalam video tersebut pria yang berbaju kuning dengan santai menganiaya korban sambil bermain handphone.
Jeritan korban sama sekali tidak dihiraukan pria yang diduga terapis di sebuah rumah sakit di Depok.
Akun tersebut juga mention akun Twitter Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya menyatakan dugaan penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi.
Menurut Ridwan Kamil, apabila ditemukan unsur kekerasan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar kasus serupa tidak terjadi.
"Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan."
"Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," tulisnya di akun Instagram @ridwankamil, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Viral di Medsos: Pria Pengangguran di Sumatera Selatan Nikahi Dua Wanita Sekaligus
Polisi Turun Tangan
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Ahmad Fuady, memberikan tanggapan terkait video kekerasan yang viral.
"Adanya pengobatan terapi, di mana kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Depok. Anak tersebut berinisial RF usia dua tahun 10 bulan," kata Kombes Pol Ahmad Fuady, dikutip dari TribunDepok.com, Kamis (16/2/2023).
Ia mengatakan, jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan penyelidikan dari kasus video kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial.
"Jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan di mana kami akan mengenakan UU perlindungan anak. Di mana kekerasan anak dibawah umur di dalam pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Metro Depok akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan dan menindak lanjuti kejadian video yang viral tersebut.
"Kami sangat konsen dan akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah penegakkan hukum. Sementara itu, yang bisa kami sampaikan perkembangan lanjut akan kami sampaikan kemudian," lanjut Ahmad Fuady.
Ahmad Fuady memastikan, pihaknya akan memeriksa identitas dan memeriksa dari terapis yang melakukan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Kalo dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Viral Dugaan Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Sakit, Polres Metro Depok Turun Tangan"
| Viral Video Belatung di Menu MBG Bangkalan, Satgas Akui Ada Kelalaian |
|
|---|
| Truk Angkut Siswa SMP Wahdah Gowa Terbalik, Penumpang Terlempar Keluar |
|
|---|
| Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya |
|
|---|
| Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Itu Hal Lumrah |
|
|---|
| Viral Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar Azis Wellang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-aniaya-anak-722023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.