Berita Viral

Viral di Medsos: Terapis Aniaya Anak Autis di Depok, Disorot Ridwan Kamil dan Polisi Turun Tangan

Kedatangan anak tersebut ke rumah sakit untuk menjalani terapi berbicara, namun mendapat kekerasan oleh perawat saat proses terapi.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan anak. 

TRIBUNTORAJA.COM, DEPOK - Beredar viral di media sosial, video seorang pria diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di sebuah rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.

Anak yang menjadi korban penganiayaan diduga merupakan anak berkebutuhan khusus atau mengalami autisme.

Kedatangan anak tersebut ke rumah sakit untuk menjalani terapi berbicara, namun mendapat kekerasan oleh perawat saat proses terapi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Ahmad Fuady membenarkan kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah rumah sakit di Depok.

 

 

"Adanya pengobatan terapi, dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah kota depok. Anak tersebut berinisial RF usia dua tahun 10 bulan," ungkapnya, Rabu (15/2/2023), dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan kasus kekerasan terhadap anak.

Berbagai langkah penegakan hukum juga disiapkan termasuk menggunakan Undang-undang perlindungan anak.

"Jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan dimana kami akan mengenakan UU perlindungan anak."

"Dimana kekerasan anak dibawah umur di dalam pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014," sambungnya.

Pihak-pihak terkait akan segera diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait, memeriksa pihak terkait, dan setelah itu kami akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut," imbuhnya.

Dugaan sementara pria yang ada dalam video tersebut merupakan terapis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Depok.

"Kalo dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut."

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved