Ferdy Sambo - Putri Candrawathi: Akhir Kisah Cinta yang Janggal
Kisah cinta ini terkuak di muka persidangan. Putri mengaku sangat mencintai Sambo dan Sambo pun setengah mati mencintai Putri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ferdy-sambo-putri-candrawathi-1012023.jpg)
Lagi-lagi, cinta yang dikedepankan. Sambo dan Putri mencoba menekankan kepada majelis hakim, juga kepada publik yang mengikuti persidangan, bahwa cinta yang diganggu, cinta yang dirusak, dapat membuat siapapun hilang kendali, tak terkecuali seorang jenderal.
Di luar dugaan banyak pihak yang terlanjur skeptis terhadap penyelesaian hukum di Indonesia, persidangan bergerak ke arah yang berbeda.
Hakim ternyata sama sekali tidak terpengaruh pada pembelaan Sambo dan Putri. Tidak terpengaruh pada histeria air mata. Pembunuhan tetap pembunuhan.
Terlebih, ihwal dari pembunuhan ini sendiri, dari persidangan ke persidangan justru tambah kabur.
Dengan kata lain, Sambo, memerintahkan pada Bharada Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan, dengan terencana, tanpa dasar yang betul-betul konkret. Dengan kata yang lain lagi, boleh jadi, dia menghabisi orang yang salah.
Senin, 13 Februari 2023, palu itu pun diketukkan Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
Pengadilan bergemuruh. Di tempat-tempat lain, di depan televisi yang mengalirkan secara langsung jalannya sidang vonis, orang-orang terhenyak. Ferdy Sambo divonis mati. Lebih berat dari jaksa yang sebelumnya menuntut seumur hidup.
Sambo keluar ruang sidang dengan wajah memerah. Entah malu entah marah.
Putri nyaris pingsan dan harus dipapah menerobos barisan keluarga Yosua yang berteriak menyebut nama Tuhan dan kerumuman wartawan yang hendak mengabadikan wajahnya.
Putri menangis. Menangisi kisah cintanya yang hampir berakhir.(t agus khaidir)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ferdy Sambo & Putri Candrawathi: Akhir Kisah Cinta yang Janggal, https://medan.tribunnews.com/2023/02/13/ferdy-sambo-putri-candrawathi-akhir-kisah-cinta-yang-janggal?page=all.
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir