100 Tahun NU
Satu Abad Nahdlatul Ulama: Pendiri, Lahir, dan Sejarah NU
Organisasi NU ini didirikan oleh KH. Hasyim Asy'ari pada 31 Januari 1926 atau bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/logo-1-abad-NU-622023.jpg)
Dikutip dari Gramedia, NU merupakan organisasi sosial yang terbesar di Indonesia, sebenarnya adalah komunitas Islam yang semenjak kelahirannya selalu berusaha menekankan pentingnya pelestarian dan penghargaan terhadap khazanah budaya nusantara.
Baca juga: Peringatan 100 Tahun Nadhatul Ulama, NU Toraja Utara Adakan Aksi Donor Darah
Sejarah NU
Sebelum berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926, KH Hasyim Asyari tidak melarang muridnya yang untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan Kelompok Modernisasi Islam.
Muridnya tersebut bernama KH Wahab Hasbullah.
Pada awal abad 20, Kyai Abdul Wahab menyelenggarakan Islam tradisional dan didirikan pada tahun 1912 di Surakarta, Jawa Tengah, oleh Ikatan Pedagang Muslim.
Kyai Abdul Wahab pun juga aktif dalam Syarikat Islam (SI), dan mendirikan madrasah yang berbasis di Surabaya bernama Nahdl di Batam, tahun 1916.
Diketahui, perdebatan sering terjadi di antara para Kyai, setelah Muhammadiyah berdiri di tahun 1912 dan sepeninggal Kyai H. Ahmad Dahlan.
Selain itu ada juga para pimpinan dan ulama pondok pesantren yang mendukung gerakan Muhammadiyah untuk menangani berbagai aspek keislaman.
Kemudian diadakan forum utama untuk berdiskusi yang dipimpin oleh Kyai H. Wahab Hasbullah di bawah organisasi Taswirul Afkar di Surabaya.
Dalam acara tersebut dihadiri juga kyai Mas Mansoer, Kyai H. Hasyim Ashari, Kyai KH Bisri Syamsuri (keduanya dari Jombang), Kyai Lidowan (Semarang), Kyai Nawawi (Pasuruan), Kyai Abdul Aziz (Surabaya) dan sebagainya.
Rapat tersebut menghasilkan dua keputusan sebagai berikut.
1. Pengiriman delegasi dari Kongres Dunia Islam ke Mekah Perjuangkan Ibn Saud sesuai hukum Madzhab 4 (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) Perlindungan dan kebebasan dalam bidang pertanggungjawaban
2. Pembentukan (kebangkitan) Jamiya yang disebut Nahdlatul Ulama Cendekiawan bertujuan untuk menegakkan penegakan hukum Islam di bawah salah satu dari empat sekolah