Kamis, 21 Mei 2026

Kasus Lukas Enembe

Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe Diperpanjang

Diketahui, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua ini ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe Diperpanjang
IST/Kompas
Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2022) sore. 

Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.

KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe 40 Hari"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved