Kasus Lukas Enembe
Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe Diperpanjang
Diketahui, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua ini ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/lukas-enembe-kpk-1212023.jpg)
IST/Kompas
Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.
KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe 40 Hari"