Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Sebut Ada Kejadian Lebih Fatal Dari Pelecehan Seksual
Sambo mengungkapkan hal itu saat Majelis Hakim hendak menggali waktu Sambo memperoleh informasi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ferdy-sambo-putri-candrawathi-1012023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan adanya suatu kejadian yang menimpa istrinya Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian itu disebut Ferdy Sambo lebih fatal dari pelecehan seksual.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sambo mengungkapkan hal itu saat Majelis Hakim hendak menggali waktu Sambo memperoleh informasi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Kapan istri saudara menceritakan tentang pelecehan seksual seperti yang saudara terangkan?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, kepada Ferdy Sambo di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Saksi Ahli Ferdy Sambo Setuju Hukuman Mati
Sambo menjelaskan bahwa istrinya bercerita saat tiba di Jakarta pada hari peristiwa kematian Brigadir J.
Saat itu, dirinya dihampiri Putri Candrawathi di ruang kerjanya di rumahnya kawasan Saguling Jakarta.
"Saya sampaikan kamu mau cerita apa?" kata Sambo mengingat kembali ucapannya kepada Putri saat itu.
Putri pun belum berkenan menceritakan sebab dirinya hendak makan terlebih dulu.
"Saya mau makan dulu. Nanti kita bicara di lantai tiga," ujar Sambo menirukan ucapan istrinya.
Usai makan, Putri kemudian naik ke lantai tiga.
Kemudian, Putri menceritakan ke Sambo bahwa ada sesuatu yang terjadi kepadanya.
Akan tetapi, Sambo enggan membeberkan lebih jauh kejadian tersebut.
Baca juga: Bohong dan Sesal Jenderal Sambo Jelang Vonis Mati, Seumur Hidup atau 20 Tahun Sahaja