Jumat, 1 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Mengaku Berdosa di Persidangan, Ferdy Sambo: Beban Saya Berat Sekali

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamananan (Propam) Polri itu mengaku beban yang harus ia pikul sangat berat.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Mengaku Berdosa di Persidangan, Ferdy Sambo: Beban Saya Berat Sekali
IST/Tribunnews
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya merasa berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga. 

TRIBUNTORAJA.COM - Ferdy Sambo mengaku dirinya merasa berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

Hal ini disampaikan Sambo saat menjadi saksi kasus perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.

"Mohon maaf Yang Mulia ini sudah saya sampaikan pada Sidang Kode Etik mereka semua ini tidak ada yang salah. Dudukan faktanya jangan karena di Karo, Kaden, dan Wakaden saya kemudian harus dijadikan tersangka dan dipecat," ujar Sambo di persidangan seperti dikutip dari Tribun News.

Ia mengaku berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamananan (Propam) Polri itu mengaku beban yang harus ia pikul sangat berat.

"Penasihat hukum saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan saya sesali ini. Saya berdosa sama mereka dan keluarga. Berat sekali beban yang harus saya tanggung," lanjut Sambo.

Ia juga mengatakan saat pemeriksaan Sidang Kode Etik harusnya dilihat tingkat kesalahan mereka.

"Jangan karena mereka Karo saya terus dipecat dan dipidanakan. Irfan jangan karena bekas aspri saya mengganti DVR lalu dipecat. Itu sudah saya sampaikan di proses kode etik maupun pemeriksaan kepada penyidik," ujarnya.

Ferdy Sambo juga menyebut dalam persidangan sebelumnya, Hendra Kurniawan berintegrasi dan dikhawatirkan bocorkan skenario tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Terkait CCTV yang sudah dilaporkan (Brigadir J masih hidup) apa yang saudara sampaikan ke terdakwa Hendra?" tanya hakim di persidangan.

"Tidak ada masalah CCTV," jawab Sambo.

"Apa dia sudah tahu di CCTV Brigadir J masih hidup?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.

"Apa saudara kasih tahu?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved