DPRD Tana Toraja Terapkan Ranperda P4GN, Welem Sambolangi: Tekan Kasus Narkoba
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua, Yohanis Lintin Paembongan; dihadiri Wakil Bupati, Zadrak Tombeg.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - DPRD Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja di Ruang Sidang Utama, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua, Yohanis Lintin Paembongan; dihadiri Wakil Bupati, Zadrak Tombeg.
Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi, mengatakan penatapan Perda ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kasus narkoba.
"Pasca penetapan Perda P4GN, Pemda Tana Toraja tegas terapkan Perda sebab strategis melakukan pencegahan, dan penindakan dari petugas," katanya.
Dalam peraturan P4GN ini diatur mengenai langkah pencegahan narkoba.
"Perda P4GN, mengatur mulai langkah antisipasi dini, juga pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, pendanaan, dan pembentukan tim terpadu," katanya.
Serta tindakan pemerintah daerah untuk mengatasi kasus pencegahan narkoba.
"Juga rencana aksi daerah, partisipasi masyarakat, monitoring, evaluasi dan pelaporan, kemitraan dan kerjasama, serta sanksi atau tindak pidana," tutur Welem.
Menurutnya, aturan ini sangat penting untuk dilaksnakan karena mampu mengontrol perkembangan kasus narkoba, secara khusus di Kabupaten Tana Toraja.
"Sangat fatal bahayanya narkoba bagi generasi muda dan kerap menjadi cemohan masyarakat pasca jalani rehabilitasi dinilai aib bagi keluarga," tegas ketua DPRD Tana Toraja ini.
P4GN adalah sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. (*)
| Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Tana Toraja Tolak Eksekusi Tongkonan Ka'pun |
|
|---|
| Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Gelar Audensi Bahas Eksekusi Tongkonan Ka'pun |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja: Pertanggungjawaban Administrasi Dana Kegiatan Harus Rampung Oktober 2025 |
|
|---|
| Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tana Toraja: Momen Bersejarah Bangsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.