Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Minta Hakim Objektif
Rekaman CCTV itu yang berada di Lantai 1 rumah Saguling dan beberapa titik di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga.
Penulis: redaksi | Editor: Muh. Irham
JAKARTA, TRIBUNTORAJA.COM - Pusat Laboratorium Forensik Polri menerima total 53 rekaman CCTV dalam rangkaian pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Rekaman CCTV itu yang berada di Lantai 1 rumah Saguling dan beberapa titik di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga.
CCTV krusial diputar dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan terkait diputarnya rekaman CCTV krusial dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Terima kasih Yang Mulia. Dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menilai konstruksi yang dibangun oleh penyidik dalam kasus tersebut subjektif.
"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus memper-tersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ucapnya.
Sementara, dua terdakwa lain yakni Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal kompak tidak memberikan tanggapan soal diputarnya rekaman CCTV tersebut.
Selanjutnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf mengapresiasi majelis hakim karena diputarnya rekaman CCTV krusial itu dipersidangan.
"Saya terima kasih kepada pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," kata Kuat disambut tepuk tangan dan gelak tawa pengunjung sidang.
Terakhir, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga memberikan tanggapan soal rekaman CCTV tersebut.
Dia menilai ada rekaman CCTV yang tercecer di rumah Saguling.
"Saya hanya izin menyampaikan untuk yang barang-barang yang tadi kan keliatan di cctv yang mulia. Semua barang-barang kita taruh sterilkan dulu di ruang tempat ajudan itu disemprotkan disinfektan baru dibawa naik ke lantai 3," ucap Richard.
"Baik nanti saudara jelaskan di keterangan saudara sendiri," ungkap hakim.
"Baik. Yang terakhir untuk CCTV kan cuma ada lantai 1 saja yang mulia karena banyak yang tercecer yang mulia," tutur Bharada E.
Tiga CCTV Krusial
Usai Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Rasa Keadilan Masyarakat Juga Dipertimbangkan |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut 12 Penjara Tahun, LPSK: Harusnya Lebih Ringan |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Yakin Bharada E Tanpa Ragu Tembak Brigadir J |
![]() |
---|
Tak Terima Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: Dia Bukan Manusia! |
![]() |
---|
Jaksa Kutip Alkitab dan Al-Quran saat Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi |
![]() |
---|