Senin, 13 April 2026

Disdik Toraja Utara Tetap Izinkan Penggunaan Gadget di Sekolah

pengaturan tersebut bertujuan agar pemanfaatan teknologi di kalangan pelajar tetap terarah dan tidak mengganggu

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Disdik Toraja Utara Tetap Izinkan Penggunaan Gadget di Sekolah
Tribun Toraja/Zul Fadli
Kepala Dinas, Toraja Utara, Yermia T.M Marewa 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara menegaskan penggunaan gadget dan media sosial di lingkungan sekolah tetap diperbolehkan, namun harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yermia T.M. Marewa, mengatakan setiap sekolah telah memiliki tata tertib terkait penggunaan telepon genggam oleh siswa, terutama saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Pada prinsipnya semua sudah ada aturannya. Handphone tidak boleh digunakan sembarangan di sekolah, apalagi saat pelajaran berlangsung. Namun jika berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran, guru dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengakses internet,” ujar Yermia, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, pengaturan tersebut bertujuan agar pemanfaatan teknologi di kalangan pelajar tetap terarah dan tidak mengganggu kegiatan belajar di kelas.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital.

Beberapa platform yang menjadi fokus kebijakan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta platform permainan daring Roblox.

Yermia menilai kebijakan tersebut tidak akan mengganggu proses pembelajaran siswa karena penggunaan teknologi di sekolah sudah diarahkan khusus untuk kepentingan pendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, serta orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh siswa.

“Yang penting adalah kolaborasi. Setiap sekolah harus mampu menyesuaikan dengan kebijakan yang ada sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Dinas Pendidikan Toraja Utara juga menilai dampak media sosial terhadap pelajar sangat bergantung pada cara penggunaannya.

Jika dimanfaatkan untuk kegiatan positif seperti berbagi informasi pendidikan, media sosial dapat memberikan manfaat bagi perkembangan siswa.

Sebaliknya, penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak negatif bagi pelajar.

Terkait kasus perundungan di dunia maya atau cyberbullying, Yermia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan khusus yang ditangani langsung oleh dinas.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan melalui pihak sekolah dan para guru.

Ia menambahkan, guru memiliki peran penting dalam membimbing siswa agar menggunakan teknologi secara bijak sekaligus menciptakan suasana belajar yang aman dan menyenangkan di lingkungan sekolah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved