Selasa, 21 April 2026

ASN Toraja Utara Ramai-ramai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Program IKD merupakan kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto ASN Toraja Utara Ramai-ramai Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Tribun Toraja/Zul Fadli
AKTIVASI DIGITAL - ASN Toraja Utara mendaftarkan diri untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lantai 1 Kantor Bupati Toraja Utara, Sulsel, Senin (2/3/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toraja Utara terus menggencarkan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan terbaru digelar di lantai 1 Kantor Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Sasaran utama kali ini adalah para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai langkah awal percepatan transformasi dokumen kependudukan berbasis digital.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Alexander, mengatakan aktivasi IKD dimulai dari kalangan aparatur sipil negara agar mereka memahami penggunaan aplikasi tersebut sekaligus menjadi contoh di tengah masyarakat.

“IKD ini merupakan inovasi pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui ponsel,” ujarnya.

Program IKD merupakan kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menyimpan KTP digital, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya secara aman dan praktis di ponsel pintar.

Alexander menjelaskan, aktivasi untuk pegawai ditargetkan berlangsung selama dua hari.

Setelah itu, Disdukcapil akan memperluas layanan kepada masyarakat umum melalui kegiatan jemput bola, yang direncanakan digelar di Art Center Alun-alun Kota Rantepao.

Ia berharap semakin banyak warga beralih ke identitas digital guna mendukung efisiensi pelayanan publik dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

Disdukcapil mengimbau masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD agar membawa KTP elektronik dan ponsel pintar, baik saat datang ke kantor pelayanan maupun saat mengikuti kegiatan jemput bola.(*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved