Senin, 8 Juni 2026

Dendam Usai Pesta Miras, 2 Pemuda Bacok Pria 60 Tahun di Balusu Toraja Utara

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan dan menjalani interogasi awal sebelum dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Dendam Usai Pesta Miras, 2 Pemuda Bacok Pria 60 Tahun di Balusu Toraja Utara
Tribun Toraja/Zul Fadli
PENGANIAYAAN - Resmob Polres Toraja Utara mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan, RP (27) dan GGP (17), Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 14.20 Wita. Penangkapan dilakukan di wilayah Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara Sulsel. 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian telinga, jari kelingking, dan lengan.

Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, korban sempat diangkat ke atas lumbung dan ditutupi sarung oleh para terduga pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Toraja Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved