Jumat, 10 April 2026

Natal Bersama PPPK Toraja Utara, Guru Harap Kontrak Diperpanjang Hingga Lima Tahun

Ningsi juga menyampaikan harapan para guru PPPK agar masa kontrak kerja dapat diperpanjang lebih lama, idealnya hingga lima tahun

Tayang:
zoom-inlihat foto Natal Bersama PPPK Toraja Utara, Guru Harap Kontrak Diperpanjang Hingga Lima Tahun
Tribun Toraja/Lilianti Ariyani Saalino
NATAL BERSAMA - Suasana perayaan Natal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Toraja Utara di Gedung Bunga Lalan, samping BPS Gereja Toraja, Jalan Ahmad Yani, Rantepao, Rabu (17/12/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Perayaan Natal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Toraja Utara berlangsung di Gedung Bunga Lalan, samping BPS Gereja Toraja, Jalan Ahmad Yani, Rantepao, Rabu (17/12/2025).

Salah seorang panitia Natal, Ningsi Ampulembang, mengaku bersyukur atas antusiasme puluhan guru PPPK dari berbagai kecamatan di Toraja Utara, khususnya angkatan 2022, yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Puji Tuhan, ternyata banyak yang antusias mengikuti kegiatan ini. Awalnya Natal ini dirancang oleh angkatan 2022, namun responsnya sangat luar biasa sehingga kita sepakat menjadikannya Natal bersama,” ujar Ningsi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Ningsi juga menyampaikan harapan para guru PPPK agar masa kontrak kerja dapat diperpanjang lebih lama, idealnya hingga lima tahun.

“Kami berharap kepada Bapak Bupati agar masa kontrak PPPK bisa diperpanjang lebih lama. Ketidakpastian kontrak sering membuat kami kurang fokus dalam bekerja. Harapan ini saya sampaikan mewakili teman-teman semua,” katanya.

Menutup sambutannya, Ningsi berharap perayaan Natal bersama dapat kembali digelar pada tahun mendatang dengan melibatkan lebih banyak guru PPPK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yermia T.M. Marewa, menegaskan bahwa perpanjangan surat keputusan (SK) PPPK bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Perpanjangan SK bukan ditentukan oleh Bupati, tetapi oleh BKN. Karena itu, profesionalisme guru harus terus ditingkatkan,” ujar Yermia.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, termasuk kemampuan penguasaan teknologi, bagi ASN dan PPPK di lingkungan pendidikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved