Senin, 13 April 2026

Tekno

Pemerintah Kaji Usulan DPR soal Satu Orang Satu Akun Medsos

Wamnekomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah tengah mengkaji usulan DPR agar setiap warga hanya memiliki satu akun media sosial, sebagai upaya...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Pemerintah Kaji Usulan DPR soal Satu Orang Satu Akun Medsos
Tribun Toraja
AKUN MEDSOS - Foto ilustrasi dibuat dengan bantuan AI. Wamnekomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah tengah mengkaji usulan DPR agar setiap warga hanya memiliki satu akun media sosial, sebagai upaya mencegah penipuan daring dan hoaks. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pemerintah tengah mengkaji usulan DPR RI terkait pembatasan kepemilikan akun media sosial, atau satu orang hanya memiliki satu akun.

“Kita lagi review itu (usulan satu orang satu akun medsos) karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025), sebagaimana dikutip dari Antara News.

Nezar menilai, pembatasan kepemilikan akun bisa menjadi solusi untuk menekan penipuan daring sekaligus memudahkan pengawasan terhadap misinformasi dan hoaks.

 

 

“Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujarnya.

Usulan satu orang satu akun media sosial sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi.

Bambang menyatakan bahwa saat ini sosial media sangat terbuka sehingga sulit menyaring isu yang benar dan salah, termasuk terkait isu Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, yang mundur dari anggota DPR untuk menjadi menteri.

 

Baca juga: 196 Pelajar yang Ditangkap dalam Demo Rusuh di DPR RI Mengaku Terpengaruh Ajakan di TikTok

 

“Jadi kita kan paham bahwa sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu sosial media itu,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Bambang menambahkan, ke depan setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun media sosial.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed,” jelasnya.

 

Baca juga: APJII: TikTok Jadi Media Sosial Paling Populer di Indonesia

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved