Selasa, 19 Mei 2026

Tekno

Pemerintah Kaji Usulan DPR soal Satu Orang Satu Akun Medsos

Wamnekomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah tengah mengkaji usulan DPR agar setiap warga hanya memiliki satu akun media sosial, sebagai upaya...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Pemerintah Kaji Usulan DPR soal Satu Orang Satu Akun Medsos
Tribun Toraja
AKUN MEDSOS - Foto ilustrasi dibuat dengan bantuan AI. Wamnekomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah tengah mengkaji usulan DPR agar setiap warga hanya memiliki satu akun media sosial, sebagai upaya mencegah penipuan daring dan hoaks. 

Meski demikian, Bambang tidak merinci aturan spesifik di Swiss mengenai pembatasan kepemilikan nomor ponsel.

Laporan Kompas.com menyebutkan bahwa satu orang di Swiss bisa mendaftar hingga lima kartu SIM prabayar.

Pemerintah Swiss hanya mewajibkan pendaftaran nomor SIM prabayar dengan kartu identitas yang sah.

 

Baca juga: Warga California AS Protes Mark Zuckerberg Punya 11 Rumah dalam 1 Kompleks

 

Bambang menilai pembatasan jumlah akun bisa mendorong pengguna lebih bertanggung jawab dan menekan akun anonim atau buzzer yang kerap menyebarkan konten menyesatkan.

“Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan, bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan bersosial media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang negatif untuk orang per orang atau lembaga,” imbuhnya.

Usulan serupa sebelumnya juga dilontarkan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang menekankan agar larangan memiliki second account berlaku tidak hanya bagi individu, tetapi juga perusahaan dan lembaga.

 

Baca juga: Pria 25 Tahun Menyamar Jadi Perempuan, Identitasnya Terkuak Saat Akad Nikah di Pinrang

 

“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal,” kata Oleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Oleh menekankan, akun ganda lebih sering disalahgunakan untuk membentuk pasukan buzzer di media sosial yang dapat memberikan pengaruh kurang pantas bagi masyarakat.

“Nah, ini kan juga sangat merusak, Pak. Nah, maksud Saya, ini bagaimana platform semuanya ya, Meta, TikTok, dan YouTube, ini dalam rangka memfilter akun ganda. Karena hanya itulah satu-satunya cara yang bisa meng-handle berbagai ilegal konten-konten,” ujar dia.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved