KPK Sita Uang dari Ustad Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji

SK tersebut membagi 20.000 kuota tambahan haji dengan skema 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
DIPANGGIL KPK - Pendakwah Ustad Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. 

Gelar sarjana diperolehnya dari Universitas Islam Madinah, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar.

Ia juga menuntaskan program doktoral di Universiti Tun Abdul Razak, Malaysia.

Selain dikenal sebagai dai, Khalid Basalamah juga memiliki sejumlah lini usaha.

Ia mendirikan biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri), restoran Ajwad, hingga bisnis lainnya. Perusahaan perjalanan miliknya inilah yang belakangan dikaitkan dengan kasus dugaan penyimpangan kuota haji khusus.

Khalid merupakan putra dari Ustad Zeed Abdullah Basalamah, pendiri Pondok Pesantren Addaraen di Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved