BPJS Ketenagakerjaan Cover Jurnalis Korban Kekerasan Saat Meliput 

Jaminan asuransi yang akan diberikan kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan fisik saat bertugas, bukan pada kasus teror psikis.

Editor: Apriani Landa
Thamzil Thahir/Tribun Timur
BPJS JURNALIS - Representative Officer BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Sindbad Okstanza Yusnawir, dan Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng memberi materi FGD Jurnalisme Tanpa Risiko; Menjamin Keselamatan Jurnalis. di hari Ke-2 Festival Media (Fesmed) XI 2025, Sabtu (13/9/2025) siang, di Fort Rotterdam, Makassar. Fesmed adalah acara tahunan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia diikuti 340 jurnalis dari seluruh Indonesia. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Kerja jurnalis di lapangan rawan menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan kembali menjadi sorotan. 

Karena itu, jurnalis perlu mendapat perlindungan agar merasa aman saat melaksanakan tugas peliputan. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan akan memberikan perlindungan kepada jurnalis saat bertugas atau meliput.

Jaminan asuransi yang akan diberikan kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan fisik saat bertugas, bukan pada kasus teror psikis.

Hal ini in disampaikan Account Representative Officer Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Sindbad Okstanza Yusnawir, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Festival Media (Fesmed) 2025 di Fort Rotterdam, Kota Makassar, Sabtu (13/9/2025).

Dalam FGD bertema “Jurnalisme Tanpa Risiko: Menjamin Keselamatan Jurnalis”, Sindbad hadir bersama Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dan Sekretaris AJI Indonesia Bayu Wardhana. 

Diskusi tersebut menyoroti pentingnya perlindungan hukum, finansial, dan kesehatan bagi jurnalis yang kerap menghadapi ancaman di lapangan.

“Kalau jurnalis dipukul aparat atau mengalami kekerasan fisik hingga terluka, itu masuk kategori jaminan kecelakaan kerja. Namun, jika hanya mengalami teror psikis, maka ranahnya ada di BPJS Kesehatan, bukan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sindbad.

Sindbad menegaskan, BPJS tidak membedakan profesi dalam pemberian jaminan. Selama peserta sudah terdaftar dan membayar iuran, baik mandiri maupun melalui perusahaan, mereka tetap mendapatkan hak perlindungan.

“Tidak ada perbedaan antara jurnalis, pekerja konstruksi, atau karyawan bank. Semua sama, yang penting terdaftar di BPJS,” tambahnya.

Selain kecelakaan kerja, jurnalis juga berhak atas tiga program lain, yakni jaminan kematian, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. 

Dalam kasus kecelakaan, BPJS menanggung biaya perawatan, transportasi, hingga santunan.

“Kalau luka lalu sembuh, biaya ditanggung sesuai aturan, termasuk transportasi. Kalau cacat tetap, maksimal 56 kali upah. Jika meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan 48 kali upah ditambah biaya pemakaman Rp10 juta,” jelasnya.

Skema perlindungan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. 

Dalam regulasi itu, peserta BPJS berhak mendapat perlindungan tanpa memandang status pekerjaan, baik pekerja penerima upah, bukan penerima upah, maupun freelancer.

Sindbad mencontohkan kasus Akbar Abay (27), staf humas DPRD Makassar sekaligus jurnalis lepas, yang meninggal dalam insiden pembakaran gedung parlemen kota pada Sabtu (30/8/2025). 

Karena terdaftar di BPJS, ahli waris Akbar menerima santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 93 juta.

Hal serupa juga dibayarkan kepada Affan Kurniawan (21), rider online yang meninggal dunia terlindas truk rantis Brimob Polda Metro Jaya.

Laiknya jumpa pers, sesi diskusi dinamis. Belasan jurnalis, pekerja media, bertanya silih berganti.
Bagi jurnalis, literasi jaminan asuransi ketenagakerjaan barang langka.

"Ini akan diadaptasi ke AJI kita lain di Indonesia," ujar Sektetaris AJI Indonesia, Bayu Wardana (54), mengapresiasi FGD ini. 

AJI Indonesia mengkonfirmasi profesi jurnalis termasuk kelompok rentan kekerasan fisik, sekaligus minim literasi asuransi pekerja.

Ketua Divisi Organisasi dan Keanggotaan AJI Makassar, Edi Sumardi (36), menyebut sekitar 70 persen anggota AJI kota, belum tercover jaminan sosial.

Alasannya, para pekerja pers dan jurnalis ini termasuk freelancer atau pekerja tak berupah tetap.
Fesmed adalah event tahunan organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. 

Fesmed 2025

Kota Makassar didapuk sebagai tuan rumah Fesmed ke-9. Acara  dihelat mulai 12 hingga 14 September 2024 di Ford Rotterdam. 

Sekitar 340 jurnalis, aktivis sosial, lingkungan, anti korupsi, dari seluruh Indonesia berkumpul, untuk merayakan profesi, tapi juga untuk mengangkat isu mendesak tentang demokrasi yang  tengah sakit, dan ancaman kebebasan pers.

Acara Fesmed 2025 di Makassar dibuka Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, Jumat (12/9/2025) malam.

Selain FGD, fesmed hari kedua, menghelat 20 paralel event di 9 ruangan Benteng Fort Rotterdam.
Ada pameran, sinema, talkshow, pelatihan, tudang sipulung, dan aneka pertunjukan.

Rangkaian acara Fesmed Makassar 2025:

[Pameran] Tanah, Perjuangan dan Kehidupan di Gedung J3

[Pameran] Instalasi Memorial di Halaman Bersama

[Mini Sinema] Mantra Berbenah di Gedung I

[Tudang Sipulung] Workshop

Keamanan & Keselamatan Jurnalis di Gedung E

[Workshop] Menyuarakan yang Tersisih: Workshop SOGIESC di Gedung K3

[Workshop] Berita Jadi Karya di Gedung E5

[Diskusi] Konflik Agraria di Indonesia di Gedung Chapel

[Diskusi] Melawan Greenwashing
di Gedung E1

[Diskusi] Hidup Bersama Hutan di Gedung E2

[Diskusi] Jurnalisme Tanpa Risiko

[Diskusi] Mencegah Kerusakan Kawasan Industri Takalar di Gedung E3

14.00-16.00 [Diskusi] Menerjang Batas Modernisasi: Bissu di Gedung E6
14.15 - 14.31 [Mini Sinema] Berebut Ruang dan Terang di Bumi Sikere di Gedung |
15.00 - 15.40    [Mini Sinema] Suara dari Muara di Gedung I
16.00 - 16.15    [Mini Sinema & Diskusi] Perlawanan dari Tanah Sendiri di Gedung |
16.00 - 18.00    [Pertunjukan] Halaman Sore di Panggung Utama
16.00 - 19.30    [Tudang Sipulung] Sarasehan AJI Kota & AJI Indonesia di Ruang Sarasehan
19.00 - 21.00    [Workshop] Kampung Kota Pesisir di Gedung E5
19.00 - 22.00    [Pameran] AVT#6
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved