Ahli Waris 2 Korban Kecelakaan Sareale Toraja Utara Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Mereka adalah ahli waris dari alm Aris Tangkelembang dan ahli waris dari almarhumah Selpiana Lobo (43).

|
Tribun Toraja/Lilianti Ariyani
SANTUNAN JKM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja menyerahkan santunan JKM kepada 6 ahli waris perserta aktif di sela HUT k-17 Toraja Utara, Senin (21//7/2025). Dua di antaranya merupakan ahli waris dari korban kecelakaan truk di Sereale, Toraja Utara, 12 Juli 2025 lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja menyalurkan santuan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris pekerja aktif di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela peringatan HUT ke-17 Toraja Utara di Lapangan Bakti, Rantepao, Senin (21/7/2025).

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Sereale Toraja Utara, 6 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Kisah Satu Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Truk di Sereale Toraja Utara, Anaknya Kritis

 

Ahli waris yang menerima santunan tersebut merupakan perwakilan dari peserta program JKM, terdiri dari lima petani dan satu pekerja rentan. 

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp 252 juta.

Dua dari enam penerima manfaat ini merupakan ahli waris dari korban kecelakaan truk di Sereale, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025 lalu.

Mereka adalah ahli waris dari alm Aris Tangkelembang dan ahli waris dari almarhumah Selpiana Lobo (43).

Selpiana Lobo adalah ibu dari Nepal (7) dan Nesya (5), dua bocah yang merasakan pilu akibat kecelakaan tersebut. Selain kehilangan sang ibu, mereka juga kehilangan kakek dan nenek dalam kecelakaan di Sereale tersebut. 

Mirisnya, ayah Nepal dan Neysya meninggal dunia sekitar dua tahun lalu.

 

Baca juga: Ibu Jadi Korban Kecelakaan di Sereale Toraja Utara: Tinggalkan Empat Anak Termasuk Balita Satu Tahun

Baca juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Sereale Toraja Utara, 7 Orang Meninggal Dunia

 

"Kita lakukan penyerahan jaminan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa segmentasi kepesertaan, termasuk ada 2 diantaranya yangg merupakan ahliwaris dari korban truk terbalik di Sereale," ucap Staf BPJS Ketenagakerjaan, Didiyanti

Pemberian tersebut merupakan bentuk jaminan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap perlindungan para pekerja.

Bantuan tersebut menjadi penopang awal bagi keluarga yang ditinggalkan dan tengah menghadapi masa-masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga.

Diketahui bahwa penerima santunan ini adalah ahli waris dari pekerja yang terdaftar aktif sekitar 1 tahun.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved