Sabtu, 2 Mei 2026

KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB 2021–2023. Rumah eks Gubernur Jawa Barat itu pun...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Tribun Toraja/IST
KASUS BJB - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB 2021–2023. Rumah eks Gubernur Jawa Barat itu pun digeledah, sejumlah aset hingga deposito Rp70 miliar disita. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dana tersebut bersumber dari kegiatan nonbudgeter yang disediakan oleh jajaran Komisaris dan Direktur Bank BJB.

"Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

 

 

Asep menambahkan, dana nonbudgeter itu digunakan untuk berbagai kegiatan di luar anggaran resmi, termasuk permintaan dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkait pemanggilan Ridwan Kamil, Asep menegaskan penyidik KPK masih menelusuri lebih lanjut aliran dana sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy. Konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L, konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya,” ujarnya.

 

Baca juga: Lisa Mariana Menangis, Anaknya Bukan Anak Ridwan Kamil

 

Lima Tersangka dan Rp409 Miliar Anggaran Iklan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menyebut dua di antaranya adalah pejabat Bank BJB, yakni YR selaku Direktur Utama dan WH selaku pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec).

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu ID pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, S pemilik agensi BST dan WSBE, serta SJK pemilik agensi CKMB dan CKSB.

 

Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Tidak Cocok

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved