Aliansi Masyarakat Pati Sambangi KPK Desak Bupati Sudewo Ditangkap

Tak ada orasi ataupun mobil komando dengan pengeras suara, yang biasa digunakan massa untuk menyampaikan tuntutannya.

Editor: Imam Wahyudi
kompas.com
BUPATI - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di KPK menuntut Bupati Pati, Sudewo ditangkap, Senin (1/9/2025) pagi. 

Sebelumnya, Supriyono secara terang-terangan menyatakan massa bisa saja membakar Gedung KPK jika lembaga antirasuah itu tidak segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Ancaman keras ini disampaikan Supriyono usai bertemu dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pagi tadi.

Menurutnya, kesabaran warga Pati sudah di ambang batas melihat penanganan kasus yang dinilai lamban dan tidak transparan.

"Kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar," ucap Supriyono.

Ia mengeklaim bahwa ini bukan ancaman kosong. 

Supriyono menyebut dirinya bahkan sempat meredam amarah warga yang sebelumnya berencana membakar Pendopo Kabupaten dan Gedung DPRD Pati.

Warga menilai Bupati Sudewo sudah sangat layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Supriyono membeberkan beberapa poin yang dianggap sebagai bukti kuat keterlibatan Sudewo.

"Satu, dari KPK telah menyita uang 3 miliar [Rp3 miliar] di rumah pribadi Bapak Sudewo," ungkapnya. 

"Yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang 720 juta (Rp720 juta) di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum," tambahnya.

Menurutnya, tindakan pengembalian uang tersebut merupakan pengakuan bahwa dana itu adalah hasil tindak pidana. 

Karena itu, ia menuding KPK selama ini tidak serius mengembangkan kasus, melainkan hanya "mengkondisikan" agar Sudewo bisa lepas dari jerat hukum.

Meskipun diwarnai ancaman, pertemuan dengan perwakilan KPK membuahkan hasil awal. 

Supriyono menyatakan bahwa KPK berjanji akan berkoordinasi internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo.(tribunnetwork)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved