Kamis, 14 Mei 2026

Sosok Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polisi: Usia 22 Tahun, Tidak Lulus SMK 

Bjorka menjual data di dark web senilai puluhan juta, tergantung kesepakatannya dengan pembeli.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Sosok Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polisi: Usia 22 Tahun, Tidak Lulus SMK 
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Sosok WTF yang diduga pemilik akun Bjorkan merupakan pria berusia 22 tahun yang belajar IT secara otodidak. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi menangkap serang pemuda yang disebut sebagai hacker atau peretas berinisial WFT, usia 22 tahun.

WTF merupakan sosok dibalik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa.

Nama peretas Bjorka sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu setelah heboh kebocoran data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.

WTF diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di sebuah rumah kekasihnya, MGM, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

"Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025).

Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, pemerasan belum terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi,” tambah Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon. 

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkapkan penangkapan Bjorka ini bermula dari adanya laporan bank swasta.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa, mengunggah tampilan layar database nasabah sebuah bank swasta.

Akun ini bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank, mengeklaim telah meretas 4,9 juta data nasabahnya.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Alvian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuhnya.

Berdasarkan laporan polisi (LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya) tertanggal 17 April 2025, penyidik segera menelusuri aktivitas digital pelaku.

Dark Web

Alvian menuturkan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020. Ia menggunakan beberpa username aau nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890.

Ia memanfaatkan forum gelap ini untuk membeli dan menjual data pribadi, mulai dari informasi perbankan hingga data perusahaan kesehatan maupun swasta.

Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi juga aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.

Dark web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.

Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelas Alvian.

Untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username.

Ia sempat berganti username menjadi Skywave.

Lalu, pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Opposite 6890," ungkap Alvian.

Pelaku juga diketahui memperjualbelikan data melalui platform lain, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, serta menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.

Tidak Lulus SMK, Belajar IT Otodidak

AKBP Alvian Yunus mengungkapkan Bjorka alias WFT tak memiliki latar belakang pendidikan Internet dan Teknologi (IT).

Ia sempat menimba ilmu di SMK namun tidak lulus.

"Hanya orang yang tidak lulus SMK, tetapi belajar IT secara otodidak dari komunitas di media sosial,” ungkap Alvian.

"Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya tentang IT melalui komunitas-komunitas media sosial," imbuhnya.

Bjorka diketahui menjual data di dark web senilai puluhan juta, tergantung kesepakatannya dengan pembeli.

Uang itu digunakan Bjorka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu."

"Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga-keluarga," jelas Alvian.

Benarkah WTF Adalah Bjorka yang viral?

Meski demikian, Alvian belum bisa memastikan, apakah WFT memang Bjorka yang sempat menghebohkan Indonesia atau bukan.

Sebab, menurutnya, seseorang bisa menjadi siapa saja di dunia maya.

Karena itu, Alvian mengatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan tersebut.

Meski sudah mengaku menggunakan nama Bjorka sejak 2020, polisi belum bisa memastikan apakah WFT adalah sosok yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022–2023 lalu. 

“Yang Opposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Itu masih dalam penyelidikan,” uja Alvian.

"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin."

"Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan."

"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin," pungkasnya.

Polisi juga membuka kemungkinan kerja sama internasional, mengingat aktivitas WFT bersinggungan dengan forum-forum gelap global dan bisa jadi menjadi incaran kepolisian negara lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Hacker Bjorka Ditangkap, Ada Laporan dari Bank Swasta, Sempat Gonta-ganti Username, https://www.tribunnews.com/nasional/7736860/kronologi-hacker-bjorka-ditangkap-ada-laporan-dari-bank-swasta-sempat-gonta-ganti-username?page=all

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved