Kamis, 4 Juni 2026

THR ASN Tana Toraja Tersendat, BPKPD: Kesalahan Input OPD Soal Pajak

hingga saat ini proses pencairan terus berjalan dan jumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah ditandatangani

Tayang:
zoom-inlihat foto THR ASN Tana Toraja Tersendat, BPKPD: Kesalahan Input OPD Soal Pajak
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
PENCAIRAN THR - Sejumlah ASN antri di Bank Sulselbar untuk mengecek Tunjangan Hari Raya (THR), Selasa (17/3/2026). 

Adapun rincian penerima THR tersebut meliputi 3.786 PNS, 2.143 PPPK, serta 30 anggota DPRD.

Pemerintah daerah juga menargetkan pembayaran THR dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri yang dijadwalkan jatuh pada 20 Maret 2026.

Saat ini, perangkat daerah masih terus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mempercepat proses pencairan THR bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved