Eksekusi Tongkonan Kapun

Unjuk Rasa Tolak Eksekusi Tongkonan Ka’pun di Depan PN Makale Macetkan Jalan Poros Toraja

Meski sempat menimbulkan kemacetan, sejumlah warga justru menyatakan dukungan terhadap aksi mahasiswa.

|
Anastasya/ Tribun Toraja
UNJUK RASA - Situasi kemacetan di Jalan Pantan, Makale, Tana Toraja, Rabu (1/10/2025). Jalanan macet disebabkan aksi unjuk rasa menolak rencana eksekusi Tongkonan Ka’pun membuat lalu lintas di Jalan Pantan, Kota Makale, Tana Toraja, Sulsel, tersendat hingga 300 meter. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE  - Aksi unjuk rasa menolak rencana eksekusi Tongkonan Ka’pun membuat lalu lintas di Jalan Pongtiku, Kota Makale, Tana Toraja, Sulsel, tersendat hingga 300 meter, Rabu (1/10/2025).

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat berkumpul di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale sejak siang hingga sore hari.

Mereka membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi melalui pengeras suara.

Tuntutan utama demonstran adalah pembatalan eksekusi tanah sengketa di Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Kami dengan tegas menolak eksekusi tersebut,” ujar salah seorang orator aksi.

Akibat kerumunan massa, arus kendaraan di sekitar PN Makale padat merayap.

Motor dan mobil mengantre panjang, sementara sebagian pengendara memilih jalur alternatif.

Polisi yang berjaga di lokasi sibuk mengatur lalu lintas, termasuk memberi jalan bagi kendaraan darurat.

Meski sempat menimbulkan kemacetan, sejumlah warga justru menyatakan dukungan terhadap aksi mahasiswa.

“Kami tidak keberatan dengan adanya aksi ini. Biarkan mereka menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Naomi, salah seorang pengendara yang terjebak macet.

PN Makale sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan eksekusi tertanggal 30 September 2025.

Objek yang akan dieksekusi mencakup satu petak tanah perumahan dan lima petak sawah, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pihak yang berperkara adalah Sarra dkk sebagai Pemohon Eksekusi melawan Roreng dkk selaku Termohon.

Namun, pihak keluarga Tongkonan Ka’pun menolak eksekusi tersebut.

Seorang perwakilan keluarga menyatakan keberatan dan mendesak agar audiensi segera dilakukan.

“Kami tidak setuju dengan surat itu. Kami minta audiensi segera disegerakan,” tegasnya di depan PN Makale.

Situasi di sekitar lokasi terpantau tegang namun terkendali.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved