Sabtu, 11 April 2026

Perang Israel Palestina

Menhan Spanyol: Perang di Gaza Sudah Termasuk Genosida

Pernyataan ini sejalan dengan komentar Wakil Perdana Menteri Spanyol, Yolanda Diaz, yang sebelumnya juga menyebut konflik Gaza sebagai genosida.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Menhan Spanyol: Perang di Gaza Sudah Termasuk Genosida
AP Photo
Asap mengepul dari titik serangan udara Israel di dekat perbatasan Rafah-Mesir, selatan Jalur Gaza, Senin (6/5/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MADRID - Menteri Pertahanan Spanyol, Margarita Robles, menyatakan bahwa konflik di Gaza telah mencapai tingkat genosida.

Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan yang meningkat antara Israel dan Spanyol setelah Madrid mengakui negara Palestina.

Pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, Robles mengungkapkan dalam sebuah wawancara dengan televisi negara TVE bahwa situasi di Gaza merupakan "genosida yang nyata".

 

 

Pernyataan ini sejalan dengan komentar Wakil Perdana Menteri Spanyol, Yolanda Diaz, yang sebelumnya juga menyebut konflik Gaza sebagai genosida.

"Kita tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di Gaza, yang merupakan genosida yang nyata," ujar Robles, dilansir Reuters.

Dia juga menekankan bahwa pengakuan Madrid atas Palestina bertujuan untuk membantu "mengakhiri kekerasan di Gaza" dan bukan sebagai tindakan melawan Israel atau rakyat Israel.

 

Baca juga: Israel Menyerah Lawan Hamas, Siap Gencatan Senjata Permanen

 

Pejabat Israel belum memberikan komentar karena bertepatan dengan hari Sabat Yahudi.

Sebelumnya, Israel dengan tegas menolak tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, dengan alasan bahwa mereka sedang berperang melawan kelompok Hamas.

Serangan brutal Israel di Gaza telah menyebabkan hampir 37.000 warga Palestina tewas, menurut pejabat kesehatan Gaza, dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, telah mengumumkan pengakuan mereka atas negara Palestina pada 28 Mei, yang memicu tanggapan marah dari Israel. Israel menganggap langkah ini sebagai "hadiah untuk terorisme" dan menarik duta besarnya dari ketiga ibu kota tersebut.

Mahkamah Internasional pada hari Jumat, 24 Mei 2024, memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah, dalam keputusan darurat penting terkait tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved