Kamis, 9 April 2026

Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR RI Panggil Nadiem Makarim

Dede Yusuf menambahkan bahwa dalam peraturan terbaru, ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR RI Panggil Nadiem Makarim
Istimewa
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat keputusan menghapus Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler (eskul) wajib bagi siswa di sekolah. 

TRIBUNTORAJA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan keputusan untuk menghapus status wajib Pramuka sebagai ekstrakurikuler di sekolah.

Menurutnya, Pendidikan Kepramukaan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter siswa. Program ini memainkan peran kunci dalam pendidikan karakter yang mencakup aspek mental, fisik, dan sosial.

Selain itu, kegiatan Pramuka memberikan peluang bagi siswa untuk mempelajari nilai-nilai moral, disiplin, kerjasama, tanggung jawab, dan kepemimpinan.

 

 

"Terutama dalam menghadapi masalah kekerasan remaja seperti perundungan dan tawuran yang semakin meningkat, kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka harus terus ditekankan," ujar Dede Yusuf, Senin (1/4/2024) malam dilansir dari Kompas TV.

Meskipun demikian, Dede Yusuf mengakui bahwa implementasi Pramuka di lapangan seringkali tidak optimal.

Banyak sekolah hanya menjadikan Pramuka sebagai formalitas tanpa melaksanakan kegiatan yang sebenarnya.

 

Baca juga: Kwarnas Minta Menteri Pendidikan Tinjau Ulang Penghapusan Pramuka di SD dan SMP

 

Salah satu hambatan utama adalah kurangnya dana yang dialokasikan untuk kegiatan Pramuka.

"Dana untuk kegiatan Pramuka seringkali tidak mencukupi, sehingga beberapa orang tua siswa tidak mampu membayar atau siswa kehilangan minat karena kurangnya fasilitas. Ini menjadi kendala yang perlu kita diskusikan bersama," jelasnya.

Dede Yusuf menambahkan bahwa dalam peraturan terbaru, ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian siswa secara optimal.

 

Baca juga: Pramuka SDN 9 Bonggakaradeng Bersihkan Sampah Sisa Pengunjung di Ollon

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved