Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR RI Panggil Nadiem Makarim
Dede Yusuf menambahkan bahwa dalam peraturan terbaru, ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian...
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menteri-Nadiem-Tuai-Pro-Kontra-Hapus-Pramuka-Dari-Eskul-Wajib-di-Sekolah.jpg)
Istimewa
"Kami akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk memberikan penjelasan terkait Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum di PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menghapus status wajib Pramuka sebagai ekstrakurikuler," tambahnya.
Rencananya, Komisi X DPR RI akan melakukan pertemuan dengan Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024) untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci terkait kebijakan tersebut.
(*)
Baca Juga
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|
| Mentan Pastikan Stok Beras di Daerah Bencana Sumatra Aman dan Tersalurkan Tepat Waktu |
|
|---|
| Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB |
|
|---|