Senin, 27 April 2026

Tekno

Karyawan Microsoft Protes Aturan Wajib Ngantor Tiga Kali Seminggu

Kebijakan Microsoft yang mewajibkan karyawan masuk kantor tiga kali sepekan menuai protes. Satya Nadella menyebut aturan ini tetap dijalankan...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Karyawan Microsoft Protes Aturan Wajib Ngantor Tiga Kali Seminggu
IST
PROTES - Markas raksasa teknologi dunia, Microsoft. Kebijakan Microsoft yang mewajibkan karyawan masuk kantor tiga kali sepekan menuai protes. Satya Nadella menyebut aturan ini tetap dijalankan meski ada kritik. 

Dispensasi juga diberikan bagi karyawan dengan kondisi khusus, misalnya tanpa rekan tim langsung atau yang harus menempuh perjalanan kompleks.

Kebijakan ini memicu reaksi beragam.

Sebagian karyawan, khususnya di Seattle dan sekitarnya, memang sudah terbiasa ngantor 2–4 kali seminggu.

 

Baca juga: Protes soal Hubungan Perusahaan dengan Militer Israel, Dua Pegawai Microsoft Dipecat

 

Namun, tidak sedikit yang menilai perusahaan kurang berempati, terutama setelah Microsoft melakukan beberapa kali PHK, termasuk memangkas 9.000 karyawan pada Juli 2025.

Protes disuarakan dalam rapat internal virtual pada 11 September 2025. Menanggapi hal itu, Satya Nadella menyebut masukan karyawan akan dijadikan bahan evaluasi.

“Saya menganggapnya sebagai umpan balik bagi saya dan seluruh jajaran pimpinan Microsoft, karena pada akhirnya kami bisa melakukan yang lebih baik, dan kami akan melakukannya lebih baik lagi,” ujarnya, dikutip dari CNBC International.

 

Baca juga: Melinda Gates Pacaran dengan Mantan Karyawan Microsoft Usai Cerai dari Bill Gates

 

Meski demikian, Nadella tetap menegaskan pentingnya kehadiran langsung di kantor.

Ia menilai kerja jarak jauh tidak sepenuhnya mendukung pembelajaran karyawan baru maupun pengembangan karier.

“Manajemen sebagian besar dilakukan dari jarak jauh, tetapi para pekerja magang semuanya hadir di satu lokasi. Hal ini merusak kontrak sosial,” jelasnya.

Dengan demikian, Microsoft tetap melanjutkan kebijakan wajib ngantor tiga kali seminggu sesuai rencana yang telah diumumkan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved