TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sama-sama dipastikan tidak hadir dalam agenda pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Keduanya memilih diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena tengah menyelesaikan urusan lain.
“Pak RK (Ridwan Kamil) sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal beliau sudah memberi mandat kepada kami sehingga hanya kuasa hukum yang hadir,” ujarnya.
Sikap serupa ditunjukkan Lisa Mariana. Kuasa hukumnya, Johny Nababan, memastikan pihaknya yang akan hadir mewakili Lisa.
“(Pengumuman) akan diwakili kuasa hukum,” kata Johny, dikutip dari Antara.
Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Diumumkan Hari Ini
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025.
Laporan tersebut bermula dari tudingan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA di Bareskrim Polri
Untuk membuktikan kebenaran klaim itu, dilakukan pengambilan sampel DNA dari ketiganya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya siap menerima hasil tes DNA apapun bentuknya.
“Hasilnya apapun, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ucap Muslim saat mendampingi tes DNA awal Agustus lalu.
(*)