Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Tidak Cocok

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Kombes Rizky Agung Prakoso, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, serta anak yang diklaim Lisa sebagai hasil hubungan dengan RK, tidak memiliki kecocokan.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

 

 

Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar.

Melalui akun Instagram pribadinya, RK menegaskan klaim tersebut adalah fitnah.

 

Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Kuasa Hukum

 

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana telah diterima Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan itu menggunakan Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(*)