Dampak Blokir Rekening, Masyarakat Mulai Berpikir Simpan Uang di Bank

Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Blokir Rekening

Namun, Eko menyoroti soal birokrasi yang akan sangat panjang bagi pemilik rekening yang terblokir tersebut.

"Tetapi dengan kebijakan ini secara tidak langsung mereka tertuduh gitu ya, bahwa rekeningnya indikasi disalahgunakan, terus untuk membuktikan tidak disalahgunakan mereka harus datang ke bank melaporkan kembali bahwa itu benar rekening yang tidak digunakan untuk judi online," ungkapnya.

"Cuma implikasinya kan ketika membuka tidak bisa segera gitu loh, harus ada konfirmatori check and recheck lagi disitu dan itu memakan waktu," ucapnya.

Dengan kondisi seperti itu, kata Eko, hal tersebut sudah tidak relevan dengan tren perbankan saat ini, di mana bank itu menjadi tempat invetasi besar-besaran seiring perkembangan digital.

Bahkan, lanjut Eko, dampak terbesarnya dengan berkurangnya minat masyarakat untuk menabung, akan membuat pembangunan di Indonesia tidak berjalan.

"Kalau nggak ada tabungan pembangunan gak bisa dilakukan tuh ya, jadi pertumbuhan ekonomi itu tergantung laju kredit perbankan, laju kredit perbankan tergantung berapa uang masyarakat yang disimpan di bank itu begitu," tuturnya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.

Ivan mengatakan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.

"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribun.

"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," ungkapnya.

Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan.

Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.

"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ujar dia.

"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

Halaman
123