TRIBUNTORAJA.COM — Sebuah laporan global terbaru yang dirilis oleh Research Integrity Risk Index (RI2) mengungkapkan bahwa lima universitas di Indonesia, termasuk Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, masuk dalam kategori Red Flag, alias zona merah, dalam hal risiko pelanggaran integritas penelitian.
Laporan yang diterbitkan pada Juli 2025 dan dikutip dari jurnal ilmiah Nature, menilai tingkat integritas riset berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio makalah yang ditarik kembali (retraction rate) dan publikasi di jurnal yang telah dicoret dari indeks bereputasi (delisted journals).
Peneliti utama, Prof Lokman Meho dari American University of Beirut, menjelaskan bahwa metode RI2 dirancang sebagai sistem peringatan dini yang dapat membantu lembaga akademik dan pembuat kebijakan mendeteksi potensi ketidakberesan sebelum integritas ilmiah benar-benar terganggu.
“RI2 membantu mengidentifikasi kampus-kampus yang terlalu berfokus pada kuantitas publikasi demi memenuhi target administratif, alih-alih menjaga mutu dan etika penelitian,” ujar Meho, dikutip Nature, Kamis (3/7/2025).
Lima Kampus dalam Zona Merah
Lima universitas Indonesia yang masuk dalam kategori Red Flag dalam laporan RI2 adalah:
- Universitas Bina Nusantara (BINUS) – Jakarta
- Universitas Airlangga (UNAIR) – Surabaya
- Universitas Sumatera Utara (USU) – Medan
- Universitas Hasanuddin (UNHAS) – Makassar
- Universitas Sebelas Maret (UNS) – Surakarta
Red Flag RI2 menunjukkan “anomali ekstrem” dalam pola publikasi, mengindikasikan kemungkinan risiko integritas sistemik di dalam institusi.
Sebagai perbandingan, tiga kampus lain di Indonesia berada pada kategori High Risk, sementara beberapa universitas besar lainnya masuk dalam daftar pengawasan (watch list).
Baca juga: Sosok Agam Rinjani dari KORPALA Unhas, Viral Jadi Pahlawan Usai Evakuasi Juliana Marins
Laporan ini menuai reaksi beragam.
Forum Rektor Indonesia menyatakan keraguan atas metodologi dan keabsahan temuan tersebut.
Namun, sebagian pakar melihatnya sebagai peringatan serius.