Raja Ampat
Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat
Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/raja-ampat-di-papua-barat-menjadi-rumah-bagi-sekitar-1500-spesies-ikan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Raja Ampat, Papua Barat Daya, selama ini dikenal dengan destinasi wisata di Indonesia.
Namun, beberapa hari terakhir ini, warga Indonesia tersentak mendengar kabar jika sejumlah pulau di Raja Ampat menjadi lokasi aktivitas penambangan dan hilirisasi nikel.
Aktivitas penambangan ini mencuat setelah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes dalam acara "Indonesia Critical Minerals Conference and Expo" di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (3/6/2025) lalu.
Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, tengah menyampaikan sambutannya.
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Dalam orasinya, Greenpeace Indonesia menyebut, aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Rupanya, aktivitas ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.
Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui adanya aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
Disebutkan, perusahaan yang beroperasi adalah PT GAG Nikel.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Namun, yang beroperasi hanya satu yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.
"Yang beroperasi itu adalah PT GAG Nikel. IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Sementara yang lainnya masih eksplorasi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Namun, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada empat perusahaan yang mengeruk nikel di Raja Ampat, salah satunya memang PT Gag Nikel.
Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP. Dan, dari keempat perusahaan ini, hanya tiga perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
| Ismail Solle Siap Pertahankan Kursi Ketua PKB Tana Toraja |
|
|---|
| Makin Banyak Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Siswa di Toraja Utara |
|
|---|
| Meriahkan Paskah, Pemuda Toraja Utara Bawa Obor Gas Biasa Digunakan Bakar Babi |
|
|---|
| Demi Petugas Perpustakaan Keliling, Bupati Toraja Utara Rela Tak Terima Gaji |
|
|---|
| Oknum TNI Terlibat Pemukulan Pengunjung Kafe Valery Toraja Utara Diserahkan ke Denpom |
|
|---|