Rabu, 8 April 2026

Raja Ampat

Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat

Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat
DOK. FREEPIK
RAJA AMPAT - Gugusan pulan di Kaupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Terdapat 4 perusahaan tambang nikel yang melakukan aktivitas tambang di Raja AMpat. 

TRIBUNTORAJA.COM - Raja Ampat, Papua Barat Daya, selama ini dikenal dengan destinasi wisata di Indonesia.

Namun, beberapa hari terakhir ini, warga Indonesia tersentak mendengar kabar jika sejumlah pulau di Raja Ampat menjadi lokasi aktivitas penambangan dan hilirisasi nikel.

Aktivitas penambangan ini mencuat setelah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes dalam acara "Indonesia Critical Minerals Conference and Expo" di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (3/6/2025) lalu.

Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asli asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, tengah menyampaikan sambutannya. 

Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. 

Dalam orasinya, Greenpeace Indonesia menyebut, aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. 

Rupanya, aktivitas ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau itu membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas. 

Peristiwa yang diduga terjadi akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah itu berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat

Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui adanya aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Disebutkan, perusahaan yang beroperasi adalah PT GAG Nikel.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat

Namun, yang beroperasi hanya satu yakni PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk. 

"Yang beroperasi itu adalah PT GAG Nikel. IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Sementara yang lainnya masih eksplorasi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Namun, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), ada empat perusahaan yang mengeruk nikel di Raja Ampat, salah satunya memang PT Gag Nikel.

Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP. Dan, dari keempat perusahaan ini, hanya tiga perusahaan yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved