TRIBUNTORAJA.COM, LUWU UTARA – Sebuah unggahan bernada kasar yang ditujukan kepada Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di grup Facebook Kabar Luwu Utara.
Akun bernama Pinoe Sanji Paulingan memicu kontroversi setelah menuliskan kalimat makian kepada orang nomor satu di Luwu Utara.
Ucapan yang dilontarkan dinilai menghina dan tidak pantas ditujukan kepada pejabat publik.
Menanggapi hal itu, Bupati Andi Abdullah Rahim memilih untuk bersikap tenang dan tidak terpancing.
Ia mengonfirmasi bahwa kepolisian telah turun tangan menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pemilik akun.
Setelah dilakukan pendalaman, aparat menemukan bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: DPRD: Anggaran Rp15,7 Miliar untuk UMKM Malah Dinikmati Pegawai Pemprov Sulsel
“Terkait unggahan di Facebook yang menggunakan kata-kata kasar terhadap saya, saya mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi atau bereaksi berlebihan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (9/4/2025).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Luwu Utara, khususnya tim Resmob, yang sigap merespons dan mengamankan pelaku.
“Kita patut mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian, khususnya tim Resmob, dalam menindaklanjuti kasus ini. Pelaku ternyata tidak dalam kondisi kejiwaan yang stabil,” terang Andi Rahim.
Baca juga: Volume Kendaraan di Maros saat Lebaran Idul Fitri 2025 Menurun, Kecelakaan Turut Berkurang
Meski pelaku tidak diproses hukum karena alasan medis, Bupati tetap mengimbau agar kepolisian memberikan kejelasan kepada publik guna mencegah spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kerugian, baik secara pribadi maupun sosial.
“Mari kita manfaatkan media sosial dengan cara yang positif, agar menjadi sarana edukasi dan komunikasi yang sehat,” imbuhnya.
Baca juga: Wakil Bupati Tana Toraja Apresiasi Peserta Seleksi Paskibraka 2025
Di tengah persoalan tersebut, Bupati menyatakan dirinya tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.
Saat ini, ia berada di Makassar untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Balai Besar Pompengan Jeneberang, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, guna membahas penanganan banjir di wilayah Baebunta Selatan dan Malangke.
Baca juga: 212 Pelajar Bersaing Jadi Anggota Paskibraka Tana Toraja 2025
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan pada Selasa malam (8/4/2025). Setelah diperiksa, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan ODGJ dan tidak akan diproses hukum.
“Pelaku tidak ditindak secara hukum karena sudah ada keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Viral Reaksi Santai Bupati Luwu Utara saat Diserang Kalimat Kotor, Minta Warga Tidak Terprovokasi"