TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2025-2030.
Selain itu, ada juga kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Toraja Utara dan Ketua PKK Toraja Utara.
Pengadaan kendaraan ini masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025.
Berdasarkan RUP tahun 2025, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, akan menggunakan Toyota Alphard dengan harga capai Rp 1,8 miliar.
Sedangkan Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, akan menggunakan Fortuner 2.8 VRZ GR Sport 4x4 AT.
Sedangkan untuk istri Bupati Toraja Utara, Damayanti Batti, nantinya juga akan menggunakan randis baru dengan jenis Hyundai Santa Fe dengan kisaran harga Rp 600 - 900 Juta.
Sementara itu, Pimpinan DPRD juga akan mendapatkan kendaraan dinas jenis Fortuner.
Kendaraan dinas ini sudah terparkir di halaman kantor DPRD Toraja Utara.
Terlihat 2 mobil Fortuner jenis 2.8 VRZ GR Sport 4x4 AT. Satu unit kendaraan ini senilai Rp 771, 9 Juta.
Kendaraan ini masih tertera plat putih, masing-masing bernomor polisi (nopol) DD 1379 XX
Informasi oleh salah satu staff di kantor DPRD Toraja Utara, 1 mobil Fortuner dengan tipe yang sama telah digunakan oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa'pang Matandung.
"Ada 3 mobil baru Fortuner untuk Ketua, juga dan Wakil Ketua DPRD 1 dan 2," ucapnya saat ditemui di halaman kantor DPRD Toraja Utara, Jl Ratulangi, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (26/3/2025) pagi.