Korupsi Perpipaan Burake

Berikut Modus Operandi YS dan DW Korupsi Proyek Perpipaan, Kerugian Negara Rp 937 Juta

Penulis: Redaksi
Editor: Apriani Landa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI PERPIPAAN - Plt Kajari Tana Toraja, Dr Alfian Bombing MH, mengumumkan penetaoan dua tersangka kasus dugaan korupsi perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tana Toraja tahun Anggaran 2022 di kantor Kejari Tana Toraja, Jumat (7/3/2025) sore. Inilah modus operandi YS dan DW yang membuat kerugian keuangan negara sebesar Rp 937 jutaan.

Akibatnya SPAM Jaringan Perpipaan Kelurahan Buntu Burake Kecamatan Makale tidak berfungsi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 61/LHP/XXI/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan Kelurahan Buntu Burake Kecamatan Makale Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2022, ditemukan adanya Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 937.619.688,66.

(*)