"Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Deng Ical.
Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.
"Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah," tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.
(*)