TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta dijadwalkan menetapkan hasil rekapitulasi dan pengumuman resmi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024) siang.
Sebelumnya, rekapitulasi perolehan suara di seluruh enam kabupaten/kota telah selesai pada Sabtu (7/12/2024).
Informasi ini disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya, usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat.
“Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Keputusan ini sekaligus menjadi pengumuman resmi,” ujar Dody seperti dikutip dari Kompas.com.
KPU Jakarta juga memberikan kesempatan kepada tiga pasangan calon untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa keberatan.
“Kami memastikan setiap pasangan calon memiliki hak yang sama untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK. Hak tersebut tidak kami kurangi,” tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah, Zadrak-Erianto Pemenang Pilkada Tana Toraja 2024
Pramono-Rano Unggul di Seluruh Wilayah
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disahkan, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul di seluruh wilayah.
Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meraih total 2.183.239 suara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah, Zadrak-Erianto Pemenang Pilkada Tana Toraja 2024