Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun Raih Suara 10 Persen di Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Kun: Ini Keberhasilan

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pasangan calon independen nomor urut 2 dalam Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diperkirakan meraih sekitar 10 persen suara berdasarkan hasil hitung cepat.

Capaian ini dinilai sebagai pencapaian yang membanggakan, terutama mengingat keterbatasan anggaran kampanye mereka.

"Melihat sumber daya kami yang sangat terbatas, mencapai hasil ini adalah suatu keberhasilan menurut kami," ungkap Kun Wardana di Bale Gotong Royong Dharma-Kun, Rabu (27/11/2024).

 

 

Kun menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukanlah merebut kursi gubernur, melainkan berkontribusi secara nyata bagi masyarakat Jakarta.

"Walau tidak menjadi gubernur, kami tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan warga Jakarta dengan cara yang lain. Kami merasa telah memenangkan pertandingan ini," lanjutnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Pencalonan pasangan ini sempat menuai kritik karena adanya dugaan pencatutan data KTP warga Jakarta pada proses awal pendaftaran.

 

Baca juga: Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Pilkada 2024

 

Meski demikian, pasangan Dharma-Kun berhasil melewati tahap verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendapatkan dukungan signifikan, mencapai sekitar 10 persen suara menurut berbagai hasil hitung cepat.

Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, dengan suara masuk 100 persen, pasangan Dharma-Kun memperoleh 10,49 persen suara.

 

Baca juga: Hasil Pilkada Toraja Utara 2024: Dedy-Andrew Unggul Tipis dari Ombas-Marthen

 

Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suwono memimpin dengan 40,02 persen, diikuti oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang memperoleh 49,49 persen suara.

Perlu diingat bahwa hasil hitung cepat hanya memberikan gambaran sementara dan bukan hasil resmi Pilkada.

Hasil akhir baru akan diumumkan setelah proses rekapitulasi suara oleh KPU selesai.

(*)