Welem Sambolangi pertama kali masuk sebagai anggota DPRD pada 2004, saat itu usianya 28 tahun.
Ia menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Tana Toraja saat itu.
Kemudian, pada pemilu legislatif 2009, Welem kembali terpilih dengan perolehan suara terbanyak di internal Partai Golkar, yang mengantarnya menjadi ketua DPRD Tana Toraja.
Di tahun yang sama, Welem terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja.
Menjadi Ketua DPRD dan DPD II Partai Golkar di usia 33 tahun, menjadikan Welem menjadi ketua termuda, yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD dan Ketua Partai Golkar Tana Toraja.
Rekor yang diraih Welem bertambah disaat dirinya ditetapkan KPU Tana Toraja sebagai anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.(*)