Evaluasi aktivitas Gunung Karangetang akan dilakukan secara berkala, dan masyarakat diminta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Warga diharapkan tetap tenang dan hanya mengikuti arahan dari otoritas resmi, seperti BPBD Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro,” tambah Wafid.
Dengan kondisi ini, masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan terkini melalui informasi resmi dan menjauhi wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
(*)