TRIBUNTORAJA.COM, KEPULAUAN SITARO – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi area berbahaya di sekitar Gunung Karangetang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Radius 2,5 kilometer dari kawah utama Gunung Karangetang dilarang untuk aktivitas warga demi keselamatan.
Muhammad Wafid AN, Kepala Badan Geologi, menegaskan bahwa status gunung ini masih berada pada level III (siaga).
“Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki radius 2,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah dua (utara). Untuk sektor barat daya, selatan, dan tenggara, radius larangan diperluas hingga 3,5 kilometer karena tingginya potensi bahaya,” ujar Wafid, Senin (25/11/2024), seperti dikutip dari Antara.
Status siaga diberlakukan menyusul peningkatan aktivitas gempa signifikan sejak 11 November 2024.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus memantau kondisi gunung berapi ini secara intensif.
Baca juga: Gunung Api Karangetang Kembali Siaga, Warga Diminta Jauhi Area Radius 2,5 Kilometer
Wafid juga mengingatkan potensi bahaya tambahan berupa lahar hujan dan banjir bandang.
Material erupsi efusif yang terakumulasi di lembah jalur luncuran berisiko terbawa ke area hilir, sehingga warga di sekitar bantaran sungai diimbau untuk tetap waspada.
Sebagai langkah mitigasi, masyarakat disarankan menyiapkan masker untuk melindungi diri dari hujan abu jika terjadi letusan.
Baca juga: Gunung Api Karangetang di Sulawesi Utara Erupsi, Puluhan Warga Dievakuasi
Evaluasi aktivitas Gunung Karangetang akan dilakukan secara berkala, dan masyarakat diminta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Warga diharapkan tetap tenang dan hanya mengikuti arahan dari otoritas resmi, seperti BPBD Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro,” tambah Wafid.
Dengan kondisi ini, masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan terkini melalui informasi resmi dan menjauhi wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
(*)