TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung pada Rabu (30/10/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim hadir bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid, sementara Paula absen dalam sidang tersebut.
Persidangan sempat diwarnai ketegangan antara kedua pihak, terutama mengenai permintaan Paula agar sidang digelar secara tertutup melalui sistem e-court.
"Interupsi majelis, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, persidangan ini seharusnya tetap tertutup agar tidak tersebar ke mana-mana," kata Alvon, kuasa hukum Paula.
Alvon menjelaskan bahwa sidang tertutup dapat memberikan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat, serta menghindari penyebaran informasi yang tidak perlu.
“Menurut saya, ini menjadi masalah jika berita terus berseliweran,” ujarnya.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Paula Verhoeven Akhirnya Tanggapi Gugatan Cerai dari Baim Wong
Menanggapi hal tersebut, Fahmi, kuasa hukum Baim, menyatakan keinginan kliennya untuk menghadiri sidang secara langsung.
"Klien kami ingin sidang berjalan offline, tanpa e-court. Kami siap hadir setiap minggu jika diperlukan," jelas Fahmi.
Baim juga menegaskan komitmennya untuk menghadiri sidang secara langsung.
Baca juga: Pengacara Baim Wong Klarifikasi Sosok DS, Aktor yang Ramai Disebut Jadi Selingkuhan Paula Verhoeven
“Ini perjalanan hidup saya. Jika memungkinkan, saya ingin sidang diadakan offline. Saya siap menyesuaikan jadwal," ungkap Baim melalui Fahmi.
Hakim kemudian memutuskan untuk mempertimbangkan usulan kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Paula Verhoeven Simpan Nomor HP Pria Lain dengan Nama Wanita, Baim Wong Kecewa
Alvon menambahkan bahwa Paula menginginkan sidang tertutup demi kepentingan anak mereka, agar di masa depan sang anak tidak membaca berita-berita terkait perceraian orang tuanya yang bisa berdampak negatif.
"Ini penting bagi kepentingan terbaik anak, sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan prinsip-prinsip hukum Islam," tutup Alvon.
(*)