Sengketa Pilpres 2024

PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pidato usai penetapan oleh KPU, di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) ini menegaskan, bahwa pihaknya tidak bertugas atau diberi tugas kuasa untuk mempersolakan menang kalahnya pemilu atau hasil pemilu.

Namun, pihaknya meminta agar PTUN mengadili apakah betul KPU telah melanggar hukum sebagai aparatur negara di bidang Pemilu.

"Nah PTUN akan memutuskan apakah ada pelanggaran hukum oleh KPU terhadap cawapres yang sekarang jadi penetapan oleh KPU dan akan dilantik, jadi permohonan kami tidak dilantik," jelasnya.(Tribun Network/Yuda).