Ia mengatakan, persoalan itu mungkin karena terjadi miskomunikasi antar Bupati Toraja Utara dan Camat Rantepao.
"Mungkin miskomunikasi ji itu. Semoga ada jalan tengah," tutur alumni Unhas ini.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, Dra Cornelia Untung Seru Mpd, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui jika ada informasi mengenai adanya surat pemberitahuan diri Camat Rantepao.
"Belum ada masuk di sini, mungkin jika ada langsung diserahkan kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang," jelasnya.
Ditemui di kantor Kecamatan Rantepao, Kamis (14/12/2023) siang, Jeny mengaku keputusannya untuk mundur sudah dipikirkan dengan matang.
Namun, ia belum ingin memberikan komentar terkait pengunduran dirinya itu.
"Itu sudah keputusan saya, biarlah saya tenangkan pikiran dulu," tuturnya.